Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No.
71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas
Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini
mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat
Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli
1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte
Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan
Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar
pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama
dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan
Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan
Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri
sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan
Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas
Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993,
ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang
suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang
membuka ProgramPascasarjana Program Studi Magister
Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang
telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua
program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994),
perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan
seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana
dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga
pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan
Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan
konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia
tiga buah kampus: Kampus I di Jalan
Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan
kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang
berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di
dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini
Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi
alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya
pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah
Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
Sumber