LATAR BELAKANG
Kita
terlahir dengan nasib yang berbeda-beda, baik secara fisik maupun materi. Tak
dapat dipungkiri banyak sekali yang dapat kita saksikan orang-orang yang
terlahir dengan penuh kekurangan salah satunya ialah anak jalanan yang
berkehidupan serba kekurangan. Ia hidup tidak seperti mayoritas orang pada
umumnya memiliki pakaian yang cukup, makanan yang cukup, serta memiliki wawasan
yang cukup luas didapatkan dari pendidikan formal yang bermutu. Sifat anak
jalanan juga identik dengan kekerasan, pencurian, perkelahian dan beberapa
perbuatan-perbuatan buruk lainnya. Ada yang mengatakan bahwa mereka kurang atau
bahkan tidak sama sekali mendapatkan pendidikan formal. Oleh karenanya
orang-orang menganggap bahwa sifat anak jalanan sudah wajar jika perbuatannya
‘kurang ajar’.
Salah satu
faktor anak jalanan tidak berpendidikan dikarenakan masalah keuangan. Padahal
di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan
pada pasal 31 ayat 1 mengatakan bahwa “Setiap warga Negara berhak untuk
mendapatkan pendidikan” dan ayat selanjutnya yaitu ayat 2 menjelaskan masalah
biaya pendidikan dasar, berbunyi seperti ini “Setiap warga Negara wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayanya”. Namun dalam
realitas yang ada pasal-pasal tersebut masih belum teraktualisasi secara
maksimal. Masih banyak anak-anak bangsa yang tidak mendapat pendidikan formal
selama 9 tahun.
Dari
beberapa observasi yang telah dilakukan, anak jalanan yang tidak memiliki
pendidikan lebih memilih menghabiskan waktunya untuk mengamen, berkumpul dan
bermain, ataupun untuk melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat. Hal ini membuat
penulis merasa sedih pada kenyataan yang ada. Penulis ingin memberikan inovasi
baru tentang penangan yang bersifat positif bagi anak jalan. Penulis ingin
melarikan anak-anak jalanan kesebuah wadah seni demi memanfaatkan bakat-bakat
yang ada pada setiap diri anak-anak jalanan tersebut.
Maka dari
itu penulis mengangkat tema dalam penulisan karya tulis ilmiah ini yaitu “Anak
Jalanan dan Seni”.
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Anak
Jalanan
Di dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan tentang tujuan dari Negara
Republik Indonesia, berbunyi “… Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, ……”. Akan tetapi tujuan tersebut
masih belum tercapai khusunya bagi anak-anak jalanan. Mayoritas dari mereka
masih belum merasakan pemenuhan kewajiban-kewajibannya yang urgent dari Negara.
Salah satunya ialah pemenuhan dalam kebutuhan pendidikannya.
Pendidikan
merupakan faktor penting untuk membentuk kharakter seseorang dan untuk
mengembangkan bakat yang dimiliki setiap orang. Lain halnya ketika orang yang
kurang atau tidak sama sekali menyentuh dunia pendidikan formal akan sangat
mudah untuk terjerumus ke perilaku-perilaku yang bersifat negatif. Seperti
halnya dengan anak jalanan, kebanyakan orang menganggap bahwa mereka itu
identik dengan perbuatan yang negatif.
Dari
pendidikan formal orang-orang sudah tentu akan mendapatkan begitu banyak
pengetahuan-pengetahuan. Mereka dapat lebih memperbaiki kualitas taraf hidup
yang lebih berkecukupan.
B.
Seni
Di dalam kamus besar bahasa
Indonesia defenisi dari seni ialah keahlian membuat, seperti tari, lukisan, dan
ukiran. Jadi dapat di konklusikan defenisi dari seni ialah bakat dari diri
seseorang untuk menciptakan sesuatu yang di peroleh berkat latihan secara terus
menerus.
Setiap orang memiliki seni di
dialam dirinya, akan tetapi ada beberapa orang yang belum mengetahui
bakat-bakat yang ia miliki. Beberapa faktor yang mendasari mereka belem mengetahui
bakat-bakat yang ada didalam dirinya, diantaranya mereka belum mengenal diri
mereka sendiri, sarana yang mereka miliki belum tersedia, dan lain-lain.
Apabila seni pada diri setiap
manusia dapat dikembangkan lebih optimal, niscaya kebutuhan-kebutuhan setiap
orang akan mudah terpenuhi dikarenakan setiap orang akan lebih menciptakan
sesuatu hal yang kreatif dan inovatif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Setiap
orang memiliki seni, begitu pun dengan anak-anak jalanan. Akan tetapi mayoritas
anak jalanan masih belum menggali potensi-potensi yang ada didalam diri mereka
karena alasan utama ialah mereka masih belum mendapatkan pendidikan yang layak.
Akibatnya banyak dari mereka lebih menghabiskan waktu dengan kegiatan-kegiatan
negatif. Padahal ketika potensi-potensi setiap anak jalanan diketahui maka
sudah barang tentu hidup mereka akan lebih jauh bernilai positif ketimbang
harus berkumpul dan melakukan kegiatan yang kurang jelas arahnya.
Maka dari itu menurut pandangan
penulis, anak jalan sebaiknya dilarikan ke dunia-dunia seni. Hal itu merupakan
tindakan efektif, agar bakat mereka dapat di optimalkan bagi Negara.
Untuk mendukung hal tersebut,
seharusnya anak jalanan dibuatkan sebuah wadah seni untuk melatih kreatifitas
mereka. Mereka di dalam wadah tersebut dibekali dengan
pembelajaran-pembelajaran dasar sesuai bakat yang ia miliki dan fasilitas
pendukung bakat mereka telah terfasilitasi.